Lintas Berita

JLPAK2S Lakukan Rakor Tentukan Strategi Advokasi

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Dilatarbelakangi semakin meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukoharjo, serta kebutuhan atas komitmen untuk terus membangun jejaring dalam rangka kerja sama dalam mengadvokasi pemangku kebijakan, untuk pemenuhan hak-hak korban kekerasan,  maka Jaringan Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Sukoharjo (JLPAK2S) mengadakan rapat koordinasi yang berlangsung pada Jumat (21/1), bertempat di Kantor Majelis Hukum dan HAM (MHH) Aisyiyah.

Beberapa hal utama menjadi bahasan seperti bagaimana menyamakan perspektif di antara lembaga/organisasi anggota jaringan sebab ini penting untuk mendorong kasus-kasus yang sedang ditangani hak-hak korban terpenuhi. Selain itu, dengan adanya perspektif yang sama maka jaringan akan semakin kuat. Selain itu, menjaga semangat kekritisan terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan payung hukum dan SOP serta aturan lainnya menjadi tema diskusi ini pula. Demikian dikatakan oleh Dunung Sukocowati, anggota jaringan yang bekerja di Yayasan YAPHI.

Berbagai upaya akan dilakukan oleh jaringan d antaranya adalah melakukan asesmen atau membuat data narasi kasus di Kabupaten Sukoharjo yang advokasinya pernah ditangani oleh masing-masing lembaga/organisasi. Terkait telah dibentuknya PPT di tingkat kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, JLPAK2S menyambut baik, memang secara payung hukum, PPT harus ada. Dan untuk ke depan akan dikawal sejauh mana lembaga ini memiliki peran dan apa saja yang telah dilakukan dalam rangka pencegahan maupun penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Siti Kasiyati dari MHH Aisyiyah menganggapi dibentuknya PPT di Kabupaten Sukoharjo, perlu dipentingkan untuk mengetahui kultur masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Apakah masih ada egosentris lembaga atau tidak, sebab pihaknya beberapa tahun yang lalu juga pernah melakukan audiensi terkait penanganan kasus  kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan waktu itu lembaganya berjejaring dengan Paguyuban Sehati, namun tidak ada kelanjutan.