Catatan 21 Tahun Catahu Komnas Perempuan (1)

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan dalam diskusi peluncuran 21 Tahun Catahu menyatakan bahwa  Catahu adalah kebutuhan bersama mencatatkan lintas sektor, dalam rangka pemenuhan dukungan infrastruktur bagi lembaga layanan dan dukungan pendanaan untuk pemutakhiran  alat-alat digitalisasi pendokumentasian, pelatihan, penempatan sumber daya manusia serta pengembangan keamanan digital.

Andy juga menegaskan salah satu refleksi pada 21 tahun Catahu ada beberapa butir. Dari informasi 21 tahun Catahu, salah satu fitur karakteristik adalah jumlah kasus  kekerasan perempuan dan berbasis gender selalu bertambah setiap tahun  dan ini perlu dimaknai secara positif. Artinya meningkatnya keberanian korban dan dukungan serta akses korban untuk melaporkan kasusnya, sehingga  kepercayaan bertambah bahwa akan ada tindak lanjut terkait laporannya , kehadiran lembaga layanan yang terjangkau dan kemudahan untuk melaporkan kasusnya.

Penting dicatat meski bertambah, lebih banyak korban yang belum mau atau belum berani melampirkan kasusnya. Andy berpesan bahwa  dalam  pengembangan indikator  hukum di indonesia, penurunan jumlah pelaporan kasus tidak boleh dijadikan target  pembangunan justru indikator pembangunan perlu bergerak untuk menunjukkan perkembangan keberhasilan penyikapan baik dalam aspek pencegahan maupun penanganannya, Dan semoga jadi untuk  dikembangkan dalam RPJP 2025-2045 serta dalam kebijakan  terkait lainnya.

Luviana, moderator diskusi yang juga disiarkan dalam YouTube Komnas Perempuan itu mengutip bahwa ada 1800 lembaga mendukung Catahu. Ini tentu bakal jadi rujukan bagi jurnalis dan para juru kampanye media sosial. Selain itu pada aspek korban,  merasa punya teman dengan adanya Catahu. Tujuannya bukan penurunan jumlah tapi penyikapan.

Alimatul Qibtiyah, Komisioner Kompas Perempuan mengatakan jika  urgensi 21 Catahu adalah : 1. Catahu  digagas dan dikerjakan oleh Komnas Perempuan sejak 2001 yang bekerja sama dengan para pihak yang berkecimpung dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan kepada perempuan

2. Memberi ruang kepada gerakan   perempuan untuk menemukenali ranah, bentuk dan jenis KBG untuk bertumbuh. Lebih dua dekade Catahu selalu menjadi rujukan para pihak baik peneliti, penyusun kegiatan, pembuat kebijakan. Kompilasi Catahu 21 tahun ini memuat berbagai ragam kekerasan, kecenderungan serta berbagai tantangan yang dihadapi  dalam penyelesainnya sehingga kajian ini bisa dijadikan referensi untuk penyusunan gerakan ke depan dalam upaya kondusif dalam menyelesaikan segala bentuk kekerasan pada perempuan  dan untuk memastikan dan mempromosikan hak-hak perempuan terpenuhi  dan terlindungi.

3.Metode dan sumber data, Catahu selalu menampilkan data kuantitatif dan kualitatif. Sumber data adalah Catahu selama 21 tahun. Memang belum memuat catahu 2022 karena waktu pengerjaan sebelum catahu 2022 dilaunching. Ada 3 lembaga tidak pernah absen sebagai pendukung data. Masing- masing catahu laporannya berdasar informatif, tantangan dan harapan, hambatan dinamika. Ada dua data : data umum dan data KBG. Data umum yakni data yang belum diverivikasi basis gendernya. Jadi tidak semua kekerasan yang dialami perempuan karena dia perempuan. Kekerasan yang dialami perempuan karena dia perempuan itulah yang dianalisis yang kemudian disebut sebagai  KBG terhadap perempuan. Data umum hampir 4 juta. KBG 2,7 juta terjadi selama 21 tahun. KBG ranah personal 2,5 juta, terbanyak  kekerasan terhadap istri. Kekerasan dalam pacaran tertinggi di tahun 2015.

Kekerasan seksual  paling dominan dan perkosaan paling banyak sejak tahun  2014. Kekerasan di ranah negara juga naik turun dan pada 2010 adalah  puncaknya. Ada persoalan pekerja migran, perempuan berhadapan dengan hukum, penggusuran. Karakteristik pattern tidak berubah. Korban lebih rendah pendidikan dan umur lebih muda dari pelaku. Selama 21 tahun, 5% pelaku adalah yang seharusnya menjadi pelindung. Di dua tahun terakhir angkanya mengembang menjadi  9%. (Ast)