Direktur Yaphi: “Negara Wajib Melindungi Rakyat Dari Pelanggar HAM”

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 
Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) kembali diadakan di LPH Yaphi, kali ini bekerja sama dengan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Surakarta (JPPAS), Sabtu 10 Desember 2016.  Dalam sambutan pada acara refleksi hari HAM, Direktur Yaphi, Haryati Panca Putri menegaskan kembali komitmennya untuk tetap akan melindungi warga masyarakat dari tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

“Kami akan tetap berusaha sekuat tenaga melindungi korban pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatur negara dan pemerintah,” katanya, “karena sudah menjadi komitmen dan kepedulian Yaphi untuk itu. Jangan sampai kejadian di masa lalu terulang kembali.”

Lebih lanjut Panca Putri menandaskan, pemerintah terutama aparatur negara yang mestinya melindungi rakyatnya, pada kenyataannya justru sebaliknya, berlaku sewenang-wenang. Kejadian penangkapan, pemerkosaan dan pembunuhan brutal yang dilakukan terhadap korban 1965 menjadi bukti bahwa negara tidak mampu memberikan rasa aman.
  • Korban Pelanggaran HAM Kasus 1965
“Peristiwa pelanggaran HAM berat yang dilakukan terhadap tertuduh anggota PKI hingga kini pelakunya tak terungkap. Hal itu membuktikan, negara lemah terhadap para pelaku pelanggaran HAM berat,” katanya.
Padahal, tandas Panca Putri lebih lanjut, aparatur pemerintah dalam negara menjunjung tinggi kedaulatan hak asasi warga negara Indonesia. Negara wajib melindungi rakyatnya yang hak-haknya dilecehkan, dilanggar dan dipinggirkan lantaran dicap sebagai anggota partai terlarang.

“Mestinya negara wajib melindungi rakyatnya dari tindakan sewenang-wenang. Kami di Yaphi akan tetap memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas,” tandas dia

Malam refleksi hari Hak Asasi Manusia dihadiri para penggiat pembela kemanusiaan dari pelbagai komunitas dan korban pelanggaran HAM 1965.