Paguyuban Aja Kwatir

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 
Oleh Karmin – Ketua Umum Paguyuban AJA KWATIR

Jangan takut dalam istilah bahasa Jawa bisa saja diartikan Ojho Kwatir. Nama itulah yang kemudian dicomot menjadi nama paguyuban Arga Jati Kwandaning Tirta Agung alias Ojho Kawatir. Organisasi masyarakat berbasis komunitas itulah kemudian dikukuhkan menjadi, meminjam istilah Orde Baru, sebagai Ornop atau organisasi non pemerintah, pada 25 Januari 2013. Jelas paguyuban itu membawa sipirit perlawanan terhadap ketidakadilan, dengan tujuan menegakkan kebenaran di wilayah Giriwoyo, Wonogiri.

Tidak hanya warga masyarakat di seputar kawasan desa Baksari, desa Guwotirto, dusun Tameng yang merasakan ketidakadilan, tetapi dialami penduduk desa Girikikis dusun Ngampel dusun Simpar, juga di dusun Simpar dan dusun Juru Tengah. Warga desa merasa resah akibat tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum pekerja proyek eksplorasi terhadap lahan sawah pertanian rakyat setempat.

Akibat proyek pembangunan yang tak memiliki kepedulian pematang sawah, jaringan irigasi, maupun jalur distribusi hasil pertanian paguyuban Aja Kawatir mendatangi beberapa instansi pemerintah beraudiensi menyampaikan kekawatiran kemungkinan akan lenyapnya mata pencarian mereka. Pada Februari 2011, warga masyarakat terdampak seperti lahan milik Larsi, Kasiman, Parmi, Sukino, Karni, Suwarso, Sugeng, Kiswoyo, Paidi dan milik Sarmin di seputar daerah kawasan Giriwoyo, Wonogiri bersepakat mengadu pada bupati dan anggota dewan.

Inisiatif warga yang akan mengadu ke bupati semakin mengeras untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Apalagi setelah mahasiswa Pencita Alam Pegunungan Sewu, mulai merancang gerakan damai membentuk paguyuban Aja Kawatir. Pada Jumat Pahing, 25 Januari 2013, hampir seratusan orang berkumpul di rumah Sutiyono, di dusun Juru Tengah, desa Sejati, Giriwoyo bermusyawarah mengenai eksplorasi di atas lahan pertanian mereka.

Selain memutuskan pembentukan paguyuban sebagai alat perjuangan bersama, warga sepakat menunjuk pendamping untuk melakukan advokasi, dan menunjuk Lembaga Pengabdian Hukum Yaphi (LPH YAPHI) sebagai pendamping.

Pada Rabu Legi, 6 Februari 2013 sejumlah pengurus paguyuban Aja Kawatir, mewakili warga mendatangi kantor LPH YAPHI di Jl. Nangka nomer 5, Kerten, Surakarta minta pendampingan terkait kasus-kasus yang sedang dialami mereka. Gayung bersambut, LPH YAPHI menyanggupi keinginan warga masyarakat yang bernaung di bawah paguyuban Aja Kawatir. Bersama warga kelompok tani Ngupoyo Bogo, pengurus LPH YAPHI mengadakan pertemuan di rumah Sutiyono di dusun Juru Tengah, desa Sejati, Giriwoyo sepakat bekerjasama atas dasar ikatan moralitas memperjuangkan keadilan.

Itulah awalan kemitraan paguyuban Aja Kawatir dengan LPH YAPHI, dan seterusnya berlanjut melakukan pertemuan intesif sebulan sekali membahas rencana dan pelaksanaan berbagai hal, termasuk konsultasi persoalan hukum, pendidikan, pelatihan hukum bagi warga.

Pertemuan yang dirancang bersama antara anggota paguyuban Aja Kawatir dengan LPH YAPHI sebagai pendamping, tampaknya membuahkan hasil nyata. Beberapa kegiatan advokasi yang sudah dilakukan LPH YAPHI bersama paguyuban Aja Kawatir, antara lain:

Mengadakan audiensi dengan Bupati Wonogiri pada hari Rabu, 29 Mei 2013. Lebih dari 50 warga datang ke kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog. Di ruang pertemuan kabupaten Wonogiri, warga ditemui Kepala Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (PESDM) Arso Utoro; Sekwilda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT). Hasilnya pertemuan lain :

KPPT Kabupaten Wonogiri, Bapak Eko Subagyo, telah memberi ijin kepada ULTRA TECH MINING pada bulan September 2011 untuk eksplorasi:
  •     Batu gamping di Kecamatan Giriwoyo; Nomer : 545.21/439.a
  •     Tanah liat di Kecamatan Eromoko; Nomer : 545.21/440.a tanggal 7 Juli 2011

Pertemuan dengan Lembaga Legislatif Daerah. Warga mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wonogiri setelah beraudiensi dengan bupati. Warga meminta tentang detail Rencana Tata Ruang Kota (RDTRK) Kecamatan Giriwoyo. Hasil audiensi, RDTRK belum disahkan.

Meski telah bertemu dengan bupati dan anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, toh penolakan pertambangan batu gamping yang akan didirikan di wilayah Guwotirto, Girikikis dan Tirtosworo mentah. Pemerintah daerah kabupaten bersama pemodal tetap berencana akan merealisasikan pendirian pabrik semen, meski penolakan warga tetap berlanjut. Bersama aparat keamanan tentara dan polisi, spanduk yang dibentang dicopot dengan arogan.

Namun warga terus berjuang menolak tambang dengan konsisten dan tegas bahkan paguyuban-paguyuban tolak tambang semakin banyak bergabung dengan gerakan ornop Aja Kwatir, seperti paguyuban Gua Kisworo, Save Pengunungan Sewu, Sendang Bodro Sejati, Gawe Agung Sejati, Manunggal Rasa.

Perwakilan beberapa paguyuban yang tergabung gerakan damai Aja Kwatir tak hanya beraudiensi ke pemerintah kabupaten, tetapi juga melakukan unjuk rasa ke Kecamatan Giriwoyo pada 10 Oktober 2013. Lebih dari 200 orang berdemonstrasi memprotes pernyataan camat Giriwoyo yang menyatakan masyarakat Girikikis seratus persen setuju pembangunan pabrik semen di Giriwoyo.

Atas dasar itulah anggota paguyuban Aja Kwatir tetap tegas menolak pertambangan batu untuk bahan semen dengan alasan pendirian pabrik akan merusak alam setempat dan menghancurkan lingkungan hidup, serta memporak-porandakan sumber air.