Menteri PPPA di Musyawarah Perempuan Nasional Tegaskan Lima Kekuatan dan Tantangan Perempuan

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Konstitusi negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbagai peraturan perundang-undangan lain yang terkait, telah mengamanatkan jaminan kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya kaum perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal lainnya. Maka memperjuangkan kesetaraan gender perlu dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini, akses, kesempatan, perlindungan, dan rasa aman yang sama dan setara di masyarakat menjadi salah satu hak perempuan yang dijamin pemenuhannya oleh negara dan perlu dikawal implementasinya.Demikian sambutan Bintang Puspayoga, Menteri PPPA pada musyawarah perempuan nasional (20/4).

Menurut Bintang, itu artinya secara garis besar, strategi dan arah pembangunan bangsa Indonesia, baik jangka pendek, menengah maupun pembangunan jangka panjang, sudah sejalan dengan semangat kesetaraan. Setidaknya menteri mencatat ada lima kekuatan dan tantangan perempuan, dengan banyak aspek, yang penting kita teguhkan bersama.

Perempuan Memiliki Hak yang Sama

Pertama, peneguhan bahwa perempuan dengan latar belakang apapun memiliki hak yang sama. Setiap perempuan mempunyai hak yang sama, termasuk hak untuk mendapatkan identitas hukum yang sesuai dengan kehidupannya. Banyak perempuan yang bekerja sebagai nelayan, buruh tani, pedagang warung, pedagang pasar, UMKM, pekerja rumah tangga, pekerja migran, kuli bangunan, dan beragam jenis pekerjaan yang menghasilkan uang untuk keluarga. Namun, pada kartu identitasnya (KTP) tertulis sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Identitas sebagai IRT telah menjauhkan perempuan dari perlindungan sosial. Misalnya perempuan nelayan tidak dapat mengakses kartu nelayan yaitu kartu yang bermanfaat untuk perlindungan sosialnya. Isu ini kita bawa menjadi agenda dalam Munas Perempuan yaitu agenda perlindungan sosial yang responsif gender dan inklusif dalam kerangka mengatasi kemiskinan. Terkait dengan hal tersebut, pengakuan yang sama dan perlindungan harus diberikan kepada perempuan pekerja khususnya di sektor-sektor informal, pekerja dengan disabilitas dan pekerja yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Ketiadaan pengakuan status perempuan tersebut berdampak pada nihilnya pencatatan peran perempuan dalam ekonomi khususnya ketenagakerjaan. Hal ini ditunjukan dengan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan yang hanya 54 persen, dibandingkan laki-laki yang sudah mencapai 84 persen.

Perempuan Korban Bukan Aib

Kedua, mesti diteguhkan bahwa “perempuan korban bukan aib, menjadi korban bukan kesalahan”. Karena itu, kita bantu perempuan penyintas kekerasan, untuk menguatkan diri dan menyatakan sebagai pihak yang tidak bersalah. Mari kita memberikan dukungan kepada korban untuk pulih, dan ditangani sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sudah banyak regulasi, program dan layanan untuk perlindungan perempuan. Kita memiliki desa yang berkomitmen menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dengan relawan SAPAnya, memiliki call center SAPA 129, Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di provinsi dan kabupaten/kota.

Berbagai inisiatif layanan dari organisasi masyarakat sipil dan perempuan diantaranya: layanan korban kekerasan berbasis komunitas, Desbumi, KLIK PEKKA, Pos Pengaduan Sekolah Perempuan, Posbakum ‘Aisyiyah, Woman Crisis Center (WCC) dan Balai rehabilitasi difabel.

Perempuan Sebagai Sumber Pengetahuan

Sebagaimana dua yang sudah tercantum di atas, pidato sambutan menteri PPPA Ketiga adalah peneguhan bahwa perempuan adalah sumber pengetahuan. Perempuan memiliki pengalaman hidup yang secara akurat dapat dijadikan sumber pengetahuan dalam mengenali isu, penyebab dan solusi.

Perempuan mengalami siklus hidup terkait kesehatan reproduksinya, pengalaman atas organ reproduksinya, situasi psikologis dan kekerasan seksual yang terjadi. Pengalaman mencari solusi dari tekanan diskriminasi, beban ganda dan keluar dari berbagai situasi sulit secara ekonomi, sosial dan budaya.


Dalam isu-isu yang seringkali dijauhkan dari perempuan seperti isu kebencanaan, perempuan memiliki pengalaman hidup yang secara akurat dapat dijadikan sumber pengetahuan dalam mengenali isu, penyebab dan solusi.

Perempuan mengalami siklus hidup terkait kesehatan reproduksinya, pengalaman atas organ reproduksinya, situasi psikologis dan kekerasan seksual yang terjadi. Pengalaman mencari solusi dari tekanan diskriminasi, beban ganda dan keluar dari berbagai situasi sulit secara ekonomi, sosial dan budaya.

Dalam isu-isu yang seringkali dijauhkan dari perempuan seperti isu kebencanaan dan perubahan iklim, nyatanya perempuan mempunyai andil besar. Ia menjadi kelompok paling terdampak namun ada di garda depan dengan berbagai inisiasi untuk melakukan pencegahan dan mitigasi bencana, menjaga kedaulatan pangan terkait dengan perubahan iklim. Untuk perubahan iklim, kita juga melakukan gerakan bersama dengan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI).

Pengalaman hidup selama ini adalah sangat penting untuk dijadikan landasan pengetahuan karena dialami secara nyata dan tidak ditafsirkan oleh orang lain.

Perempuan Keniscayaan dalam Pembangunan

Keempat, peneguhan bahwa kepemimpinan perempuan adalah keniscayaan dalam pembangunan.
Kepemimpinan perempuan disini adalah kepemimpinan perempuan dalam arti luas, yang berangkat dari sebuah kesadaran kritis untuk menginisiasi, mempengaruhi orang lain dan menggerakkannya untuk bertindak secara individu maupun kolektif untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender.

Menteri berharap para pegiat organisasi perempuan, perempuan akar rumput yang sebagian hadir dalam Munas ini adalah para pemimpin perempuan. Karena para perempuan ini telah menjadi inisiator di komunitasnya untuk mendampingi kasus-kasus dalam mengurus identitas hukum, kasus kekerasan, anak berhadapan dengan hukum, perkawinan anak, penyandang disabilitas, pekerja rumah tangga dalam negeri dan migran, perlindungan sosial, pendidikan hukum, ekonomi berperspektif gender, credit union, kedaulatan pangan, kebencanaan, hak perempuan adat, konflik dan perdamaian, SDGs dan sebagainya.

Kepemimpinan perempuan dapat dicerminkan dalam lingkup komunitas terkecil, lembaga non formal maupun pemerintahan. Dalam konteks kepemimpinan perempuan formal, pada Munas ini juga hadir para perempuan Kepala Desa yang mengemban tugas dan memiliki praktik baik dalam menangani berbagai isu, yang memiliki perspektif gender dalam memberikan akses bagi perempuan di berbagai bidang pembangunan.

Pentingnya Perempuan Berorganisasi

Kelima, peneguhan pentingnya perempuan berorganisasi. Kementerian PPPA mengapresiasi sekaligus mendukung perempuan yang berorganisasi, ini merupakan kesadaran bahwa perempuan tidak bisa berjuang sendirian sebab membutuhkan kekuatan kolektif supaya suara kita didengar dan diperhitungkan. Karena pentingnya perempuan berorganisasi, sehingga pengorganisasian perempuan menjadi salah satu indikator DRPPA/KRPPA. (Ast)