Komisi Disabilitas Daerah (KDD) yang dahulu bernama Tim Advokasi Difabel (TAD) adalah tim koordinasi yang fungsi dan tugasnya antara lain memfasilitasi kebutuhan dalam rangka pemenuhan hak difabel bagi semua difabel di Kota Surakarta. Akan tetapi perlu diakui bahwa belum semua bisa terakomodir dalam pemenuhan haknya. Demikian sambutan ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Kota Surakarta sesuai SK Walikota, Sri Sudarti pada Rapat Koordinasi sekaligus peluncuran KDD Kota Surakarta, Kamis (17/4) di Gedung Sekretariat Bersama Surakarta.
Peran KDD hampir sama dengan TAD sebelumnya, yakni mengakomodir dan melaksanakan dan pemantauan pemenuhan hak difabel di kota Surakarta. Selain itu, KDD memiliki tugas memperkuat gerakan disabilitas,menjadi jembatan antara komunitas dan pemerintah, menyelaraskan aspirasi komunitas disabilitas agar pemenuhan hak bisa diwujudkan, mengevaluasi layanan, fasilitas, dan infrastruktur yang belum ramah disabilitas di Surakarta.
Pemerintah Kota Surakarta memiliki Perda No.9 tahun 2020 tentang Penyandang Disabilitas dan aturan di bawahnya yakni Perwali No. 27 tahun 2024 yang salah satunya memiliki amanat untuk membentuk KDD. KDD Surakarta diformalkan dalam SK Wali Kota No. 400.9.1/494 Tahun 2025
Peran KDD hampir sama dengan TAD sebelumnya, mengakomodir dan melaksanakan dan pemantauan pemenuhan hak difabel di kota Surakarta. Selain itu, KDD memiliki tugas memperkuat gerakan disabilitas,menjadi jembatan antara komunitas dan pemerintah, menyelaraskan aspirasi komunitas disabilitas agar pemenuhan hak bisa diwujudkan, mengevaluasi layanan, fasilitas, dan infrastruktur yang belum ramah disabilitas di Surakarta.
Dalam momentum pengukuhan KDD pada Kamis tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meakukan rakor bersama menghimpun berbagai usulan dan masukan dari banyak komunitas difabel. Beberapa usulan itu antara lain Dinas Kominfo atau OPD terkait membuat wadah yang diintegrasi dengan disabilitas terkait informasi dan komunikasi agar bisa terakomodir dengan baik.
Minimnya informasi layanan pendidikan inklusi untuk sekolah menengah atas (SMA) juga menjadi problem tatkala suatu problem terjadi di lapangan. Maka difabel berharap pemerintah dapat lebih menggalakkan terkait penyebaran informasi baik langsung maupun lewat media sosial.
Usulan juga datang dari komunitas difabel terkait penting untuk membangun lagi rumah susun (rusun) demi terpenuhinya kebutuhan difabel akan papan/perumahan. Serta pemenuhan aksesibilitas yang ramah bagi difabel sebab hal ini yang sering ditinggalkan oleh pengembang/developer.
Sedangkan KDD sendiri memiliki harapan ada peningkatan dalam kegiatannya dari pada ketika masih bernama TAD. KDD berharap bisa semakin bekerja menguatkan pemenuhan hak-hak disabilitas dalam setiap program kerja. KDD juga berharap agar dana hibah untuk para komunitas difabel yang dibagi pada tahun lalu, di tahun depan semakin meningkat mengingat kebutuhan komunitas juga meningkat dalam upaya pemenuhan hak difabel. (Ast)