Pengukuhan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Surakarta

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Komisi Disabilitas Daerah (KDD) yang dahulu bernama Tim Advokasi Difabel  (TAD) adalah tim koordinasi yang fungsi dan tugasnya  antara lain  memfasilitasi kebutuhan dalam rangka pemenuhan hak difabel bagi semua difabel di Kota Surakarta.  Akan tetapi perlu diakui bahwa belum semua bisa terakomodir  dalam pemenuhan haknya. Demikian sambutan ketua  Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Kota Surakarta sesuai SK Walikota, Sri Sudarti pada Rapat Koordinasi sekaligus peluncuran KDD Kota Surakarta, Kamis (17/4) di Gedung  Sekretariat Bersama Surakarta. 

Peran KDD  hampir sama dengan TAD sebelumnya, yakni mengakomodir dan melaksanakan dan pemantauan pemenuhan hak difabel di kota Surakarta. Selain itu, KDD memiliki tugas memperkuat gerakan disabilitas,menjadi jembatan antara komunitas dan pemerintah, menyelaraskan aspirasi komunitas disabilitas agar pemenuhan hak bisa diwujudkan, mengevaluasi layanan, fasilitas, dan infrastruktur yang belum ramah disabilitas di Surakarta.

Pemerintah Kota Surakarta  memiliki  Perda No.9 tahun 2020 tentang Penyandang Disabilitas dan aturan di bawahnya yakni  Perwali No. 27 tahun 2024 yang salah satunya memiliki amanat untuk membentuk KDD. KDD Surakarta diformalkan dalam SK Wali Kota No. 400.9.1/494 Tahun 2025

Peran KDD  hampir sama dengan TAD sebelumnya, mengakomodir dan melaksanakan dan pemantauan pemenuhan hak difabel di kota Surakarta. Selain itu, KDD memiliki tugas memperkuat gerakan disabilitas,menjadi jembatan antara komunitas dan pemerintah, menyelaraskan aspirasi komunitas disabilitas agar pemenuhan hak bisa diwujudkan, mengevaluasi layanan, fasilitas, dan infrastruktur yang belum ramah disabilitas di Surakarta.

Dalam momentum pengukuhan KDD  pada Kamis  tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meakukan  rakor bersama  menghimpun berbagai usulan dan masukan dari banyak komunitas difabel. Beberapa usulan itu antara lain Dinas  Kominfo atau OPD terkait membuat wadah yang diintegrasi dengan disabilitas terkait informasi dan komunikasi  agar bisa terakomodir dengan baik.

Minimnya informasi layanan pendidikan  inklusi untuk sekolah menengah atas (SMA) juga menjadi problem tatkala suatu problem terjadi di lapangan. Maka difabel berharap  pemerintah dapat lebih menggalakkan terkait penyebaran informasi baik langsung maupun lewat media sosial.

Usulan juga datang dari komunitas difabel terkait penting untuk membangun lagi rumah susun (rusun) demi terpenuhinya kebutuhan difabel akan papan/perumahan. Serta pemenuhan aksesibilitas yang ramah bagi difabel sebab hal ini yang sering ditinggalkan oleh pengembang/developer.

Sedangkan KDD sendiri  memiliki harapan ada  peningkatan dalam kegiatannya dari pada ketika masih bernama TAD. KDD berharap  bisa semakin bekerja  menguatkan pemenuhan hak-hak disabilitas dalam setiap program kerja. KDD juga berharap agar dana  hibah untuk para komunitas difabel yang dibagi pada tahun lalu,  di tahun depan semakin meningkat mengingat kebutuhan komunitas juga meningkat dalam upaya pemenuhan hak difabel. (Ast)