Kelompok Masyarakat Petani Pati Kidul (KOMPAK) yang berada di Dukuh Tumpang, Desa Porang-Paring terdiri dari 20 anggota semakin menggeliat setelah beberapa waktu lalu tepatnya akhir September menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yakni Fakultas Teknologi dan Industri Pangan (FATIPA) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta lewat tim pengabdian masyarakatnya.
KOMPAK telah mendapatkan pelatihan-pelatihan pemberdayaan ekonomi berupa pembuatan selai, kerupuk dan geplak. Mengingat potensi yang ada di desa Porang Paring dengan produksi pertanian berupa buah sirsat, alpukat dan nangka. Produk pertanian tersebut selama ini berlebih dan dijual sangat murah.
Setelah melakukan pelatihan, para anggota KOMPAK diharapkan bisa mempraktikkan dan menguji cobakan sehingga memperoleh hasil terbaik. Selama ini kendala yang dihadapi dalam membuat produk kerupuk adalah sinar matahari yang menentukan dalam proses pengeringan produk.
Seperti yang disampaikan oleh Sri, anggota petani KOMPAK yang juga ketua kelompok perempuan Porang Paring bahwa pelatihan yang selama ini dilakukan bersama FATIPA Universitas Slamet Riyadi dan Yayasan Yaphi membuka cakrawalanya, sebab kelompoknya tidak hanya belajar wawasan tentang hukum namun setelah berjejaring, juga mendapatkan ilmu pemberdayaan ekonomi. Sehingga diharapakan ke depan hasil dari pengolahan pangan tersebut dapat untuk menambah penghasilan.
Selain memberikan pelatihan, FATIPA Unisri juga akan memberikan sumbangan alat pengering (kabinet fryer), kompor, wajan dan loyang dari dana hibah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun 2024 lewat pengabdian masyarakat "Pemberdayaan Potensi Masyarakat Desa Porang-Paring Melalui Pengembangan Olahan Pascapanen Hortikultura dan Buah."
Difasilitasi oleh Yayasan YAPHI, di akhir Oktober lalu, para petani KOMPAK berniat mendaftarkan produk mereka Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan pendaftaran satu pintu secara online, setelah mendapatkan data dari para petani terkait apa saja potensi yang akan dikembangkan selain syarat-syarat administratif misalnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (Ast)