Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Pada acara puncak musyawarah perempuan nasional yang dihelat pada Sabtu (20/4) problematika perkawinan anak menjadi salah satu yang diusung untuk dibahas dengan detail dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi. Perkawinan anak adalah perkawinan yang dilakukan di usia kurang atau sama dengan 19 tahun. Pada praktiknya perkawinan anak usia kurang dari atau sama dengan 19 tahun terus meningkat.



Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Acara puncak musyawarah perempuan nasional yang dihelat Sabtu (20/4)  adalah kegiatan kolaborasi sejak 2023. Musyawarah mengakomodir  477 usulan dari desa,163 kabupaten kota dan 35 provinsi yang diintegrasikan dalam penyusunan RPJMN 2025-2045. Pada musyawarah perempuan nasional 2024 ada 9 agenda dibahas yang jadi prioritas dalam pembangunan.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Konstitusi negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbagai peraturan perundang-undangan lain yang terkait, telah mengamanatkan jaminan kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya kaum perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal lainnya. Maka memperjuangkan kesetaraan gender perlu dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini, akses, kesempatan, perlindungan, dan rasa aman yang sama dan setara di masyarakat menjadi salah satu hak perempuan yang dijamin pemenuhannya oleh negara dan perlu dikawal implementasinya.Demikian sambutan Bintang Puspayoga, Menteri PPPA pada musyawarah perempuan nasional (20/4).


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Musyawarah perempuan nasional telah diselenggarakan pada 26-27 Maret 2023 dan mewadahi partisipasi aktif dan bermakna bagi perempuan disabilitas serta keloperempuanmpok marjinal lainnya dalam menyusun isu-isu dan menganalisis perempuan disabilitas dan inklusi gender dalam dokumen RPJMN. Juga dalam dokumen Renstra kementerian dan lembaga, RPJMD Daerah, kolaborasi dan menggalang dukungan publik, demikian dikatakan oleh Misiyah, Direktur Kapal Perempuan saat pembukaan munas.