Lintas Berita

Diskusi bersama Sekolah Sekutu Feminis Kekerasan Berbasis Gender

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Sabtu 10 April 2021, YayasanYAPHI mengikuti sekolah Sekutu Feminis. Dalam sesi terakhir ini, sekolah Sekutu Feminis mengambil tema Kekerasan Berbasis Gender. Diskusi menghadirkan narasumber Rika Neqy dan diikuti oleh 17 peserta.

Rika Neqy menyampaikan kata kunci yang bisa menandai suatu tindakan sebagai bentuk kekerasan adalah adanya paksaan dari satu (atau lebih pihak) terhadap pihak lain, dan bertujuan memiliki kuasa atas pihak yang dipaksa. Selain itu aktivitas seksual yang mengandung paksaan adalah kekerasan seksual.

Rika Neqy mengatakan prinsip dalam konsep itu Freely Given Reversible Informed Enthusiastic Specific (F.R.I.E.S). Ia menceritakan fenomena terkini adanya spill case-call out  yaitu menceritakan kronologi kejadian kekerasan seksual di media sosial dan online redemption yaitu dianggap sudah cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku dan tidak membantu korban dan demi nama baik digital.

Selain itu, Rika Neqy menyebutkan konsep dalam kekerasan seksual antara lain tonic immobility, victim blaming (menyalahkan korban), false accusation (tuduhan palsu), relasi kuasa, kendala lain, pembenaran korban. Selain itu dampak yang tidak dapat dipahami dalam konsep consent (khususnya dalam KS) antara lain korban dinikahkan dengan pelaku, korban ikut dihukum bersama pelaku, kekerasan seksual dalam relasi dianggap tidak ada, perjanjian perkawinan di anggap sebagai consent seumur hidup.

Saat sesi diskusi bersama, para peserta sangat antusias dalam mengikutinya. Di akhir acara Wahyu, salah seorang peserta mengatakan bahwa keikutsertaannya di diskusi selama ini mendapatkan banyak pengetahauan tentang apa itu feminis dan ternyata beda yang diceritakan oleh orang-orang di luar. (Garindra Herayukana)