Diskusi MPPS Menyoal Perpanjangan Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh di Surakarta

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Banyak hal yang terjadi dalam sistem pembelajaran jarak jauh baik melalui daring maupun luring. Ada pihak yang pro dan kontra dengan regulasi/kebijakan tersebut. Secara positif bahwa sistem pembelajaran di rumah melibatkan peran serta orang tua dalam mendampingi anak belajar, namun di sisi lain kedisiplinan anak menjadi menurun karena merasa tidak ada pengawasan yang ketat. Berlatar belakang hal tersebut maka Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) mengadakan diskusi bertema Pendidikan di masa pandemi COVID-19 pada Rabu (13/12). Diskusi yang bermedia zoom meeting dan diikuti oleh 34 peserta dimoderatori dan difasilitasi oleh Adi C. Kristiyanto  dari Yayasan YAPHI.  

 

Narasumber Etty Retnowati, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta mengatakan bahwa telah melakukan beberapa evaluasi serta menemukan kendala pembelajaran di masa pandemi COVID-19 ini.  Kendala tersebut antara lain kesulitan bagi anak-anak dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan kesulitan juga bagi tenaga pengajar dalam menerapkan sistem PJJ ini khususnya guru yang sudah senior dan tidak terlalu melek dengan teknologi. Pemerintah kota juga berupaya untuk mengatasi persoalan ini dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang  dikirimkan ke beberapa sekolah.  SE berisi tentang mekanisme sistem PJJ, pembatasan jam masuk kerja, dan bekerja secara shift di beberapa sekolah.

Pemkot juga telah berinisiatif melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan guna pemberian bantuan smartphone bagi siswa yang kurang mampu karena sulit mengakses PJJ ini. Pada bulan November 2020 sudah dilakukan simulasi pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah namun pada praktiknya dari pihak orangtua siswa menunjukkan respon yang berbeda-beda dan belum siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka ini.

Adanya Kekhawatiran Penurunan Kualitas Pembelajaran dan Optimalisasi Penggunaan Dana BOS

Sisi positif PJJ dikemukakan oleh Joko Riyanto, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surakarta, antara lain ketika siswa belajar di rumah maka akan lebih memiliki intensitas dan relasi yang dekat dengan orangtua. Metode pembelajaran pun yang digunakan pendidik juga lebih variatif dan siswa bisa mengeksplorasi. Namun sisi negatif juga perlu perhatian yang mendalam, karena terjadi penurunan kualitas pembelajaran.

Hal sama dikemukakan oleh Pardoyo dari MPPS yang menyebut adanya kekhawatiran penurunan kualitas pembelajaran dengan adanya PJJ. Ia mencontohkan prosesi kelulusan siswa yang hanya lulus saja  tidak disertai dengan standar kualitas dari siswa tersebut.

Kangsure Suroto, anggota MPPS lainnya juga menyoroti sebagian guru hanya memberikan pekerjaan rumah (PR) dan belum memberikan pengantar dan pembelajaran yang komprehensif serta mempertanyakan tentang akuntabilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) apakah  tepat sasaran apa belum. Ia berharap, selain adanya transparansi, penggunaan dana BOS digunakan sebaik-baiknya untuk kelancaran pembelajaran siswa.

Dari praktisi Pendidikan, Markus Sujarwo, pendidik di SD Pangudi Luhur juga berbagi pengalaman tentang pembelajaran selama pandemi ini. Sekolah yang diampunya mengupayakan dan menyederhanakan kebijakan dari balitbang. Ia sudah merealisasikan dana BOS secara optimal dengan mengalokasikannya untuk pembelian  kuota pembelajaran para siswa dan dibagikan ke seluruh siswa. Pihaknya juga berinisiatif membuat video motivasi agar para siswa tetap semangat mengikuti PJJ selama pandemi ini. (Hastowo Broto Laksito/Astuti)