Identitas Digital di Indonesia “Mengakhiri / Melanggengkan Diskriminasi”

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Pada Senin 7 Desember 2020 Yayasan YAPHI mengikuti diskusi daring yang dilakukan ELSAM melalui zoom meeting bertema identitas digital di Indonesia “mengakhiri/melanggengkan diskriminasi”. Dalam diskusi yang diikuti 90 peserta menghadirkan narasumber antara lain Miftah Fadhli, Sri Wiyanti Eddyono, Sandra Moniaga, Meutia Aulia Rahmi.

Miftah Fadhli menyampaikan bahwa identitas penduduk di Indonesia dimulai pasca pengesahan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Selain itu identitas digital memiliki fungsi dasar antara lain identifikasi, autentikasi, otorisasi. Miftah Fadhli menyebutkan bahwa prinsip-prinsip identitas digital mendorong kebijakan sistem identitas nasional berbasis pada manusia dan melindungi hak-hak individu seperti privasi, keamanan, tata kelola, inklusivitas, dan akuntabilitas.

Sri Wiyanti menyampaikan dimensi HAM dan hukum digital untuk melindungi abuse of using technology, melindungi masyarakat (ketertiban umum) dan kejahatan yang berdimensi. Selain itu jenis-jenis kejahatan terkait cyber antara lain bulliying, human trafficking, pelanggaran privacy, online forced prostitution.

Sandra Moniaga menyinggung terkait penyandang disabilitas bahwa mereka perlu adanya kartu khusus agar dapat mempermudah mendapatkan akses pelayanan baik akses publik, akses kesehatan, dll. Kalau perlu itu gratis dan bisa dijemput apabila sudah membuat janji sebelumnya. Selain itu tantangan identitas digital dari sudut pandang HAM  antara lain kebebasan informasi, keamanan nasional, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, diskriminasi.

Meutia Aulia Rahmi menyampaikan bahwa identitas didasari oleh gagasan satu orang, satu identitas yang pada praktiknya Indonesia sudah memiliki KTP elektronik. Selain itu risiko identitas digital dalam bentuk face recognition antara lain melanggar privasi, mengekang hak berbicara dan mengemukakan pendapat, ketidakakuratan mengidentifikasi seseorang.

Dalam akhir diskusi Sandra Moniaga menyampaikan kesan dalam zoommeeting bahwa dalam diskusi ini sangat bermanfaat dan para peserta sangat antusias. (Garindra Herayukana/Astuti).