Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat Forum Peduli Hukum Desa Kedungwinong

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pada 19 Februri 2020, Yayasan YAPHI menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat forum peduli hukum yang berjumlah 15 orang. Pelatihan tersebut menghadirkan fasilitator dari Yayasan YAPHI yakni Adi Kristiyanto, S.H., Prima Cahya, S.H dan Garindra Herayukana, S.H. Materi yang diberikan antara lain Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Tak hanya tentang Undang-Undang Desa secara dasar, para fasilitator juga menyampaikan tentang sejarah desa yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, pengaturan desa, perbedaan Undang-Undang Desa yang lama dengan Undang-Undang Desa yang baru. Serta keistimewaan Undang-Undang dan pelaksanaan demokrasi dalam pemerintahan desa.

 

Pada pertemuan ini masyarakat sangat antusias mengikuti pendidikan dan pelatihan, dibuktikan dengan mereka banyak bertanya mengenai materi-materi yang diberikan oleh para fasilitator. Tak hanya pertanyaan-pertanyaan yang terlontar, namun kemudian pelatihan ini menjadi forum diskusi karena berkembang dengan lontaran pernyataan yang dikaitkan dengan keadaaan desa yang kekinian.  

 

Pendidikan dan pelatihan ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat forum peduli hukum agar mampu memahami dan  berpikir kritis mengenai  Undang-Undang Desa yang sudah ada.  (Garindra Herayukana)