Bedah Kasus Tanah Masyarakat Sambirejo

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Pada Selasa, 27 Oktober 2020 bertempat di Ruang Anawim Yayasan YAPHI dilaksanakan pertemuan bagi masyarakat Sambirejo. Menghadirkan fasilitator dari Yayasan YAPHI Adi Kristiyanto S.H, Prima Cahya S.H dan narasumber Maria Rita Roewiastoeti, pertemuan ini untuk memberikan ilmu pengetahuan dan informasi kepada masyarakat Sambirejo. Acara yang diselenggarakan Yayasan YAPHI ini diikuti oleh 10 peserta dari Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS).  

Dalam pertemuan tersebut, Maria Rita Roewiastoeti menyampaikan secara umum mengenai konflik penguasaan tanah masyarakat Sambirejo versus PTPN IX Batujamus dan kasus yang berada di Sambirejo.

Pada pertemuan ini masyarakat bercerita mengenai sejarah tanah yang berada di Sambirejo itu seperti apa dulunya. Kemudian bercerita mengenai awal mula apa yang terjadi di Sambirejo itu sendiri dan mengabarkan situasi kini.

Menurut Maria, yang terjadi di sini adalah  masyarakat tidak didampingi/dibantu untuk memahami duduk persoalan (Jw: dodok seleh) dari sudut hukum. Ketegangan, kemarahan, rasa tertekan karena diperlakukan tak adil itu hanya disulut dan dibiarkan untuk mencari jalan kekerasan.

Yatno, salah seorang pengurus Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS) mengatakan bahwa mereka telah melakukan lobi-lobi baik ke pemerintah daerah sampai pusat. Mereka juga pernah ke DPR RI, Kementerian BUMN, dan belum berhasil.  Dari lontaran-lontaran pertanyaan fasilitator dan narasumber, mereka sudah melakukan banyak, namun terkendala hambatan. Terakhir mereka menghadap ke bupati tentang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Yang jelas kami melakukan lobi ke bupati melalui surat resmi, namun kami belum pernah ditemui. Pernah ditemui wabup, yang inisiatif kami, tapi pemkab menghadirkan berbagai pihak. Yang membuat saya kurang setuju, yang mengajukan pertemuan itu kami, kok dari mereka kok menghadirkan para pihak?” ungkap Yatno. Yatno menambahkan bahwa pertemuan terjadi namun hasil tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan . Yatno lalu bertanya ke BPN, apakah ada perpanjangan HGU baru? Namun dijawab BPN tidak ada.

Agenda pertemuan YAPHI dan masyarakat Sambirejo mengerucutkan kepada rencana tindak lanjut yakni penguatan secara intern organisasi masyarakat Sambirejo yakni FPKKS.  Baru kemudian dilanjutkan dengan menanyakan kepada PTP terkait guna usahanya. (Garindra Herayukana)