PNPT Cemari Sawah, Matikan Penghidupan Petani

Penilaian: 4 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Lebih dari sepuluh tahun, warga desa Sido Mulyo tak bisa memetik jerih payahnya memanen padi, lantaran saluran irigasi tercemar limbah beracun buangan pabrik kertas PT Pura Nusa Persada Terban (PNPT). Tak hanya galengan sawah yang diterjang luapan air kali bercampur limbah B3

Berulangkali, warga masyarakat telah melayangkan protes keras terhadap pengelola pabrik, namun pihak perusahaan tidak menggubris keluhan rakyat. Tidak hanya persoalan pencemaran limbah B3 yang dilaporkan ke instansi terkait, didampingi lurah dan camat setempat, tetapi tidak membawa hasil.

Tidak hanya itu, bahkan warga masyarakat, didampingi Yaphi, mengadu ke pelbagai instansi pengendali lingkungan dari tingkat kabupaten hingga provinsi, toh instansi pengendali pencemar lingkungan itu tak mampu menstop limbah yang mengalir menerjang patok sawah warga.

“Yaphi sejak tahun 2000-an telah mendampingi warga untuk memprotes terhadap pengelola pabrik pencemar limbah, yang diduga berasal dari pabrik kertas PNPT, tapi mereka tetap membandel dan membuang limbah ke selokan-parit, papar Haryati Pancaputri, Direktur Yayasan Yaphi, “bahkan sampai ke badan pengelola pencemaran tingkat provinsi. Entah ada apa di balik itu semua.”

Apa yang disampaikan Direktur Yaphi, tidaklah berlebihan. Dengar saja pengakuan beberapa kepala desa yang mengeluh lantaran sawah warga desa dari dulu sampai sekarang tidak lagi bisa ditanami padi sebagaimana layaknya, lantaran tercemar.

Noorsahid, warga desa Sido Mulyo menuturkan, keponggahan pengelola pabrik yang membiarkan air limbah beracun ke saluran irigasi, membuat warga masyarakat jengkel. Bagaimana tidak jengkel, katanya, air buangan selain menyebar aroma bau busuk, juga mematikan benih padi yang baru ditanam.

“Baunya tidak tertahan menyebar ke berbagai desa yang dilewati air limbah buangan pabrik. Tidak hanya itu, air buangan juga mematikan benih padi yang baru ditanam,” kata Nursahid, “kami juga telah wira-wiri ke instansi pengendali lingkungan, tapi gak ditanggapi.”

 
Menurut Norsahid, mestinya pabrik memiliki tandon pengolah air buangan limbah, tapi nyatanya tidak. Pengelola harusnya tahu aturan membuang limbah berbahaya bagi lingkungan sekitar. “Mereka tahu, dan harus mengetahui persoalan limbah beracun,” ujar dia, “tapi kenyataannya badan pengendali lingkungan tidak bergerak. Tetap saja pencemaran terjadi.”

Warga lain, Mashuri, menuturkan air sumur yang digunakan warga seluruhnya tercemar bahan baku limbah beracun. Lihat saja sendiri, ujar dia meyakinkan, semua air berwarna keruh dan baunya menyengat. “Jangankan buat makan, untuk mencuci pakaian dan cuci muka saja warga saya tidak ada yang mau. Itu terjadi bertahun-tahun. Sampai sekarang,” katanya tandas.

Ditemui di tempat terpisah, Lurah Desa Sido Mulyo meyakinkan bila limbah yang mengalir ke lahan pertanian desa setempat berasal dari pabrik kertas PT Pura Nusa Persada Terban (PNPT). Bahkan, pihak kelurahan telah mengirim surat berulangkali agar pihak pengelola menghentikan pembuangan limbah yang dapat mencemari sawah.

“Kami telah mengirim surat ke pengelola pabrik. Tembusan suratnya kami kirim juga ke kecamatan dan pak gubernur. Tapi pihak pabrik tetap tidak memperhatikannya. Mereka tetap membuang limbah ke saluran yang dapat mencemari sawah,” ujar dia, “kalau begitu terus bisa saja rakyat marah.”

Lihat saja ikan sapu-sapu yang dulunya hidup di aliran sungai Desa Sidomulyo yang melintas persawahan, sekarang mati. Bagaimana tidak mengkawatirkan penduduk, kalau bahan pencemar limbah menyerap ke dalam air tanah sumur warga. “Coba pengelola pabrik suruh minum air sumur yang tercemar, berani tidak?”